INFORMASI
- PENERIMAAN PIAGAM PENGHARGAAN ANUBHAWA SASANA DESA TAHUN 2023
- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahap II Tentang Laporan Pertanggung jawaba
- Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daera
- EVALUASI KINERJA BAGIAN HUKUM SEKRETARIAT DAERAH BOLAANG MONGONDOW SELATAN TAHUN 2023
- Lomba Keluarga Sadar Hukum Tingkat Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
- Sosialisasi Peraturan Perundan-undangan Bidang Pertanahan "Penyelesaian Tertib Administrasi Pertanah
- Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penataan Kawasan Pengungsian Satwa
- Rapat Paripurna DPRD atas Pengambilan Keputusan Terhadap 9 (Sembilan) Ranperda Inisiatif DPRD Kab. B
- Kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bagian Hukum Setda
- PERINGATAN HAK ASASI MANUSIA SEDUNIA TAHUN 2020
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022
Judul | : | PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022 | ||
Instansi | : | BADAN PENGELOLAH KEUANGAN DAN PENDAPATAN DAERAH | ||
Judul Seragam | : | PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022 | ||
Jenis Peraturan | : | Peraturan Daerah | ||
No. Peraturan | : | 3 | ||
Tempat Penetapan | : | BOLAANG UKI | ||
Tahun Penetapan | : | 2022 | ||
Sumber Teks Peraturan | : | LEMBAR DAERAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW SELATAN TAHUN 2022 NOMOR 3 | ||
Subjek | : | HUKUM | ||
Status Peraturan | : | Aktif | ||
Bidang Hukum | : | ADMINISTRASI NEGARA | ||
Singkatan Bentuk | : | PERDA | ||
Abstrak- Bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar Unit Organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja,keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan perubahan AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2022. - Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ringkasan Perubahan APBD; Ringkasan Perubahan APBD menurut Urusan Pemerintahan Daerah dan Organisasi SKPD; Rincian Perubahan APBD menurut Urusan Pemerintahan Daerah; Organisasi SKPD, Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan; Rekapitulasi Perubahan Belanja menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi SKPD, Program dan Kegiatan; Rekapitulasi Perubahan Belanja Daerah untuk Keselarasan dan Keterpaduan Urusan Pemerintahan Daerah dan Fungsi dalam Kerangka Pengelolaan Keuangan Negara; Daftar Perubahan Jumlah Pegawai per Golongan dan perJabatan. | ||||
Lampiran | : | Unduh |