INFORMASI
- Rapat Harmonisasi Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomo
- Penandatangan Perjanjian Kerja Bagian Hukum Sekretariat Daerah
- PENERIMAAN PIAGAM PENGHARGAAN ANUBHAWA SASANA DESA TAHUN 2023
- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahap II Tentang Laporan Pertanggung jawaba
- Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daera
- EVALUASI KINERJA BAGIAN HUKUM SEKRETARIAT DAERAH BOLAANG MONGONDOW SELATAN TAHUN 2023
- Lomba Keluarga Sadar Hukum Tingkat Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
- Sosialisasi Peraturan Perundan-undangan Bidang Pertanahan "Penyelesaian Tertib Administrasi Pertanah
- Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penataan Kawasan Pengungsian Satwa
- Rapat Paripurna DPRD atas Pengambilan Keputusan Terhadap 9 (Sembilan) Ranperda Inisiatif DPRD Kab. B
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH TAHUN 2021-2026
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022
Judul | : | PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH TAHUN 2021-2026 | ||
Instansi | : | BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH | ||
Judul Seragam | : | PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH TAHUN 2021-2026 | ||
Jenis Peraturan | : | Peraturan Daerah | ||
No. Peraturan | : | 5 | ||
Tempat Penetapan | : | BOLAANG UKI | ||
Tahun Penetapan | : | 2022 | ||
Sumber Teks Peraturan | : | LEMBAR DAERAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW SELATAN TAHUN 2022 NOMOR 5 | ||
Subjek | : | HUKUM | ||
Status Peraturan | : | Mengubah | ||
Bidang Hukum | : | ADMINISTRASI TATA NEGARA | ||
Singkatan Bentuk | : | PERDA | ||
Abstrak- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat 1 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bolaang mongondow selatan Tahun 2021-2026. - Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penjabaran visi, misi dan program Bupati ke dalam tujuan, sasaran, strategi, kebijakan umum, program prioritas, dan arah kebijakan keuangan daerah, dengan berpedoman pada RPJPD Kabupaten Bolaang mongondow selatan Tahun 2005-2025. dokumen perencanaan daerah yang memberikan arah sekaligus acuan bagi seluruh komponen pelaku pembangunan daerah dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkesinambungan. RPJMD dimaksudkan sebagai pedoman dalam penyusunan Renstra PD, RKPD, Rencana Kerja PD, dan perencanaan penganggaran . RPJMD bertujuan untuk mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang sinergis dan terpadu antara perencanaan pembangunan nasional, provinsi dan kabupaten sekitar yang berbatasan. | ||||
Lampiran | : | Unduh |