Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penataan Kawasan Pengungsian Satwa
Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penataan Kawasan Pengungsian Satwa Koridor Tanjung Binerean Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan

By Egov 14 Feb 2022, 21:18:44 WIB Berita JDIH
Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penataan Kawasan Pengungsian Satwa

Pemerintah daerah dalam melaksanakan penataan kawasan pengungsian satwa perlu didukung dengan sebuah payung hukum untuk itulah ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pénataan Kawasan Pengungsian Satwa, sehingga penting juga dalam mensosialisasikan Peraturan Daerah yang dimaksud, yakni mengenai kegiatan perencanaan, peruntukan, penggunaan, pemanfaatan, pelestarian dan pengawasan terhadap Kawasan Pengungsian Satwa yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dengan melibatkan peran serta masyarakat secara aktif, lembaga swadaya masyarakat dan pihak swasta.


Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment