INFORMASI
- Rapat Harmonisasi Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomo
- Penandatangan Perjanjian Kerja Bagian Hukum Sekretariat Daerah
- PENERIMAAN PIAGAM PENGHARGAAN ANUBHAWA SASANA DESA TAHUN 2023
- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahap II Tentang Laporan Pertanggung jawaba
- Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daera
- EVALUASI KINERJA BAGIAN HUKUM SEKRETARIAT DAERAH BOLAANG MONGONDOW SELATAN TAHUN 2023
- Lomba Keluarga Sadar Hukum Tingkat Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
- Sosialisasi Peraturan Perundan-undangan Bidang Pertanahan "Penyelesaian Tertib Administrasi Pertanah
- Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penataan Kawasan Pengungsian Satwa
- Rapat Paripurna DPRD atas Pengambilan Keputusan Terhadap 9 (Sembilan) Ranperda Inisiatif DPRD Kab. B
PENERIMAAN PIAGAM PENGHARGAAN ANUBHAWA SASANA DESA TAHUN 2023
MENDAMPINGI BUPATI MENGHADIRI PEENERIMAAN PENGHARGAAN ANUBHAWA SASANA DESA
Berita Terkait
- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahap II Tentang Laporan Pertanggung jawaba1
- Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daera0
- EVALUASI KINERJA BAGIAN HUKUM SEKRETARIAT DAERAH BOLAANG MONGONDOW SELATAN TAHUN 20230
- Lomba Keluarga Sadar Hukum Tingkat Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan0
- Sosialisasi Peraturan Perundan-undangan Bidang Pertanahan "Penyelesaian Tertib Administrasi Pertanah0
- Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penataan Kawasan Pengungsian Satwa0
- Rapat Paripurna DPRD atas Pengambilan Keputusan Terhadap 9 (Sembilan) Ranperda Inisiatif DPRD Kab. B0
- Kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bagian Hukum Setda2
- PERINGATAN HAK ASASI MANUSIA SEDUNIA TAHUN 202028
- Workshop JDIH BPK1
Berita Populer
- PERINGATAN HAK ASASI MANUSIA SEDUNIA TAHUN 2020
- Penetapan Pengelola JDIH Terbaik Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2019
- Workshop JDIH BPK
- Sah, Dedi Abdul Hamid Terpilih Sebagai Wakil Bupati Bolsel
- Penghargaan JDIH Dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Pemkab Bolsel Terapkan Sistem e- Planning Dalam Penyusunan RKPD
- Bolaang Mongondow Selatan Menerima Penghargaan Kabupaten / Kota Peduli HAM Tahun 2016
- Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penataan Kawasan Pengungsian Satwa
- Kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bagian Hukum Setda
- Lomba Keluarga Sadar Hukum Tingkat Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
Keterangan Gambar : Kepala Bagian Hukum Bolaang Mongondow Selatan mewakili Bapak Bupati Untuk Menerima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa
76 Desa / Kelurahan yang terdiri dari 69 Kelurahan se-Kota Bitung bersama 2 Desa Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dan 5 Kelurahan Kota Tomohon menerima penghargan penghargaan Anubhawa Sasanan Desa/Kelurahan Sadar Hukum Desa / Kelurahan Sadar Hukum, sesuai penetapan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 321 Tahun 2023, diserahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, melalui Kepala pusat penyuluhan hukum dan bantuan hukum BPHN Kemenkumham RI Sofyan, S.Sos SH MH, Senin (20/11/23) di ruang SH Sarundajang – Kantor Wali Kota Bitung. Kepala pusat penyuluhan hukum dan bantuan hukum BPHN Kemenkumham RI Sofyan, S.Sos SH MH Menyerahkan Piagam Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan dari Menteri Hukum dan HAM RI Kepada Bupati Bolaang Mongondow Selatan yang Diwakili Oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kadek Wijayanti,S.H.,M.H. Penghargaan ini diberikan karena Bupati BolaangMongondow Selatan telah Membina dan Mengukuhkan Desa-desa Binaan di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2023 sebagai Desa Sadar Hukum. Dimana Penghargaan Anubhawa Sasana ini merupakan pemberian prestasi dalam membina dan mengembangkan Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Semoga Penghargaan ini menjadikan inovasi, jasa, dan komitmen dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat khususnya desa dan kelurahan melalui pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments