INFORMASI
- Kegiatan Penyusunan Rancangan Peraturan Desa Untuk Mendukung Pengelolaan Koridor Hidupan Liar Tanjun
- Rapat Kerja Awal Tahun 2025 Bagian Hukum Sekretariat Daerah Tahun 2025
- RAPAT PEMBAHASAN TENTANG KORIDOR HIDUPAN LIAR TANJUNG BINEREAN
- RAPAT PERDANA TIM BAGIAN HUKUM BERSAMA KEPALA BAGIAN HUKUM YANG BARU DILANTIK
Kegiatan Penyusunan Rancangan Peraturan Desa Untuk Mendukung Pengelolaan Koridor Hidupan Liar Tanjun
Bagian Hukum Menghadiri Kegiatan Penyusunan Rancangan Peraturan Desa Untuk Mendukung Pengelolaan Koridor Hidupan Liar Tanjung Binerean
Berita Terkait
- Rapat Kerja Awal Tahun 2025 Bagian Hukum Sekretariat Daerah Tahun 20250
- RAPAT PEMBAHASAN TENTANG KORIDOR HIDUPAN LIAR TANJUNG BINEREAN0
- RAPAT PERDANA TIM BAGIAN HUKUM BERSAMA KEPALA BAGIAN HUKUM YANG BARU DILANTIK0
- Pemerintah Prov. Sulawesi Utara laksanakan penyuluhan hukum terpadi di Kab. Bolsel0
Berita Populer
- RAPAT PERDANA TIM BAGIAN HUKUM BERSAMA KEPALA BAGIAN HUKUM YANG BARU DILANTIK
- RAPAT PEMBAHASAN TENTANG KORIDOR HIDUPAN LIAR TANJUNG BINEREAN
- Rapat Kerja Awal Tahun 2025 Bagian Hukum Sekretariat Daerah Tahun 2025
- Kegiatan Penyusunan Rancangan Peraturan Desa Untuk Mendukung Pengelolaan Koridor Hidupan Liar Tanjun

Keterangan Gambar : Bagian Hukum Menghadiri Kegiatan Penyusunan Rancangan Peraturan Desa Untuk Mendukung Pengelolaan Koridor Hidupan Liar Tanjung Binerean
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan bersama Wildlife Conservation Society (WCS), melakukan kegiatan Penyusunan Rancangan Peraturan Desa Untuk Mendukung Pengelolaan Koridor Hidupan Liar Tanjung Binerean dihadiri oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Perangkat Daerah, Sangadi, Perangkat Desa, dan BPD. Melalui peraturan desa ini, diharapkan masyarakat dapat mendukung pengelolaan koridor hidupan luar Tanjung Binerean dan mengatur berbagai aktivitas masyarakat yang berpotensi mengganggu ekosistem Tanjung Binerean.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments