PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023

Dipos pada tanggal: 04 Des 2023
Judul : PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
Instansi : BADAN PENGELOLAH KEUANGAN DAN PENDAPATAN DAERAH
Judul Seragam : PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
Jenis Peraturan : Peraturan Daerah
No. Peraturan : 3
Tempat Penetapan : BOLAANG UKI
Tahun Penetapan : 2023
Sumber Teks Peraturan : LEMBAR DAERAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 3
Subjek : HUKUM
Status Peraturan : Aktif
Bidang Hukum : ADMINISTRASI NEGARA
Singkatan Bentuk : PERDA
Abstrak
 - Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
-  Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 Kabupaten BOLAANG MONGONDOW SELATAN berupa laporan keuangan meliputiLaporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca, Laporan Arus Kas, Catatan Atas Laporan Keuangan.
Lampiran : Unduh